SuaraNusantara.com – Pengendara mobil yang menggunakan pelat dinas polri palsu dan memakai rotator ditangkap oleh Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang. Pengendara itu diamankan di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta Tol Tangerang Merak.
Pantauan dari akun instagram @IndukPJR Serang, anggota PJR mengejar mobil Honda Freed dengan bernopol pelat dinas Polri dan rotator. Pengemudi sempat mencoba kabur dari kejaran petugas di Km 40 B arah Jakarta
Namun tak ingin patah arah, anggota PJR Serang mengikuti mobil tersebut hingga GT Cikupa. Anggota pun berhasil mengamankan pelaku.
“Saat sedang berpatroli di Km 40 B arah Jakarta mendapati kendaraan yang janggal dan mencurigakan dengan menggunakan rotator dan nopol dinas kepolisian,” Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri Kompol Wiratno, dilansir dari video reels, Selasa (24/4/2023).
Saat diamankan petugas PJR menanyakan identitas pengemudi dan kepemilikan KTA.
Selain itu, Pengemudi mengaku memakai rotator dan pelat bodong agar lebih cepat di jalan
“Pakai rotator untuk apa?,” tanya petugas
“Supaya lebih cepat di jalan,” jawab pengemudi Hondra Frees.
“Pelat dinas,” tanya petugas.
“bikin di jalan,” ujar pengemudi.
Wiratno menjelaskan untuk kepentingan penyelidikan pelaku dibawa ke Polda Banten. Selain itu pelaku juga telah dilakukan penilangan.
“Pengemudi lantas ditilang dan diserahkan ke Reskrim Polda Banten,” kata Wiratno. (edw)
