May Day 2023! Ratusan Buruh Depok Ikut Aksi di Patung Kuda Jakarta, Ini Tuntutannya

Soleh saat berorasi diatas mobil komando (foto dokumentasi kamiparho.org)

Soleh saat berorasi diatas mobil komando (foto dokumentasi kamiparho.org)

Suaranusantara.com – Tanggal satu Mei adalah peringatan perjuangan buruh dan dirayakan oleh berbagai serikat serta partai buruh diseluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Sebanyak 300 massa buruh dari Kota Depok pun turut mengikuti aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional (May Day) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (1/5/2023).

Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman Pariwisata Restoran dan Hotel (FSB Kamiparho) Kota Depok, Soleh mengatakan bahwa massa buruh yang ikut aksi May Day ini berasal dari 8 federasi serikat buruh di Kota Depok.

“Ada sekitar 300 orang massa buruh dari Depok yang ikut (aksi-red) May Day di Jakarta. Tadi kita konvoi melewati Jalan Margonda Raya,” papar Soleh.

Soleh menuturkan bahwa para buruh yang ikut dalam May Day ini menuntut adanya perbaikan kesejahteraan buruh Indonesia.

“Kami menuntut agar undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dicabut,” tegas Soleh.

Soleh menilai bahwa UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini menjadikan posisi buruh sangat lemah.

“Undang-undang ini sangat merugikan kesejahteraan buruh,” imbuhnya.

Soleh juga menambahkan bahwa selain menuntut pencabutan UU Cipta Kerja 2023, massa serikat buruh Depok juga meminta agar fungsi pengawas ketenagakerjaan dikembalikan ketingkat kabupaten/kota.

Pasalnya saat ini, lanjut Soleh, kewenangan pengawas ketenagakerjaan berada ditingkat provinsi.

“Kami minta agar kewenangan pengawas ketenagakerjaan dikembalikan ke kabupaten/kota agar lebih mudah dalam menyelesaikan persoalan buruh,” pungkas Soleh.(ADT)

Exit mobile version