Tak Sebut Nama Dari 3 Rekomendasi Capres Hasil Musra Relawan, Praktisi Komunikasi Publik : Tindakan Jokowi Sudah Benar

Jokowi saat berpidato di puncak Musra

Jokowi saat berpidato di puncak Musra

Suaranusantara.com – Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi sudah menyerahkan tiga nama rekomendasi calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pemilu Presiden 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Senayan, Jakarta, (14/5).

Tiga nama capres hasil Musra itu yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto.

Meski begitu, dalam pidatonya diacara puncak Musra, Jokowi belum secara jelas menentukan nama dari daftar rekomendasi tersebut. Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak mau terburu-buru memilih nama calon presiden hasil Musra.

Jokowi mengungkapkan bahwa dalam memilih sosok presiden Republik Indonesia, terdapat kriteria yang harus dimiliki. Menurut Jokowi, sosok presiden yang dibutuhkan Indonesia selanjutnya adalah sosok pemimpin yang berani.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mencontohkan keberaniannya menghentikan ekspor bahan mentah. Meski digugat oleh Uni Eropa, lanjut Jokowi, dirinya tetap melakukannya.

Jokowi juga menambahkan bahwa pemimpin Indonesia harus dapat membangun strategi agar bisa bersaing dengan negara lain.

“Saya titip kepada pemimpin berikutnya jangan takut digugat oleh negara manapun. Kalau digugat, cari pengacara, lawyer terbaik agar kita menang,” tegas Jokowi.

Praktisi Komunikasi Publik, Ahmad F Ridha menanggapi penyampaian Jokowi dalam pidato puncak acara Musra Relawan adalah sebuah sikap bijaksana dan tegas.

“Tindakan Jokowi (tidak menyebut salah satu nama-red) sudah benar. Dalam sistem demokrasi yang universal, tidak pernah ada istilah putera mahkota,” ujarnya dari pesan elektronik yang diterima.

Lebih lanjut Ahmad F Ridha mengatakan bahwa jika presiden menyebut nama sebagai sugesti kepada publik agar memilik capres tertentu, maka itu sudah termasuk pelanggaran.

“Kalau Jokowi sampai sebut nama itu merupakan pelanggaran. Dalam kapasitas apa beliau menyebutkan? tidak ada tugas dan tanggung jawab untuk memilih penerus, baik dalam kapasitas sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan,” jelasnya.(ADT)

Exit mobile version