SuaraNusantara.com – Eks Legislator DPR RI berinisial AAFS menjelaskan alasannya baru mengadukan tindak pelecehan seks verbal oleh anggota DPR RI Sugeng Suparwoto ke Bareskrim. Apa alasannya?
“Ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai makanya dibawa ranah hukum,” ujar Juru Bicara AAFS Eks Legislator, Levenia Nababan
Leviana mengatakan langkah ini dilakukan karena pelecehan seksual verbal oleh Sugeng Suparwoto sebagai anggota DPR RI. Ia menampik kasus ini bergulir karena pesanan politik.
“Hal ini harus saya tegaskan juga adalah ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik maupun visual itu adalah pelecehan seksual jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun seperti sebagaimana yang kemarin sempat di klarifikasi pak Sugeng,” ujarnya
AAFS sendiri sebelumnya telah melaporkan tindakan Sugeng ke Partai. Namun melihat respon yang korban mengambil langkah serius dalam hukum
“Itu ada bbrp segmen proses mekanisme-meknisme dalam internal partai juga dan ada beberapa proses yang akhirnya ibu Ammy memutuskan untuk melaporkannya saat ini,” tuturnya
Leviana mengatakan AAFS kecewa dengan sikap partai yang tidak tegas terhadap Sugeng. Sehingga masalah ini tidak selesai dalam tingkat partai.
“Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu, tapi ada bbrp event2 dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal,” tutupnya (edw).
