Suaranusantara.com – Jelang Pemilu 2024, berbagai pihak, khususnya peserta Pemilu berupaya menggalang kekuatan dan dukungan dari khalayak luas. Untuk membatasi hal tersebut, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menegaskan bahwa Camat dan Lurah harus netral dalam Pemilu 2024.
Suhajar mengingatkan bahwa regulasi sudah mengatur dengan jelas mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karena peraturannya sudah jelas, kita harus netral, tak boleh berpihak, apa yang boleh dan tak boleh, tinggal menjalankan aturannya saja dilapangan,” jelas Suhajar dalam acara Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, Rabu (14/6/2023).
Kendati demikian, Suhajar mengakui yang terjadi dilapangan masih ada camat dan lurah yang belum mampu bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya.
“Misalnya pada Pilkada Serentak 2020 yang diwarnai pelanggaran oleh camat dan lurah. Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 itu sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9%,”paparnya.
Jenis pelanggaran tersebut beragam, seperti mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, kampanye dan sosialisasi dimedia sosial seperti posting atau like serta komentar, menghadiri deklarasi bakal calon, sampai menjadi peserta kampanye.
Dalam kesempatan menjadi narasumber diacara webminar tersebut, Suhajar membeberkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga netralitas camat dan lurah, yaitu :
1.Camat dan Lurah harus berintrospeksi diri karena regulasi sudah mengatur dengan jelas. Camat dan Lurah harus memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga netralitas.
2.Mendorong partai politik supaya tidak melibatkan ASN termasuk Camat dan Lurah dalam berpolitik.
3.Jajaran pengawas seperti Bawaslu, KASN, BKN, Kementerian PANRB, dan Kemendagri harus tegas dalam memberikan sanksi kepada Camat dan Lurah yang melanggar.
Selain itu, Suhajar juga menambahkan bahwa perlunya memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat supaya semakin cerdas dalam memilih calon pemimpin.
“Dengan begitu, masyarakat tak akan memilih calon pemimpin yang melibatkan ASN demi mendapatkan kemenangannya,” ucapnya.
Suhajar juga menekankan kepada Camat dan Lurah tidak perlu khawatir bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya. Pasalnya, berdasarkan pengalamannya, Suhajar mengatakan bahwa ASN yang mampu bertahan ditengah dinamika gelombang politik, sebagian besarnya adalah mereka yang bekerja secara profesional.
“Mereka, siklus kariernya akan naik dan stabil, berbeda dengan ASN yang menggadaikan netralitasnya yang cenderung kariernya akan tenggelam,” tegas Suhajar.(ADT)
