SuaraNusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan banyak data ganda bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten.
“Dari 13 partai politik ada 26 orang data ganda. Pertama ganda eksternal, jadi satu orang terdaftar di dua partai politik. Kemudian ganda internal, mereka ganda tercatat di DPRD Banten dan kemungkinan juga tercatat di bakal calon DPRD kabupaten/kota di satu partai nya,” kata Ketua Bawaslu Banten, Ali Faizal, Rabu (5/7/2023).
Hasil pengawasan Bawaslu Banten, data ganda bacaleg itu ditemukan di hampir seluruh daerah pemilihan.
Terkait dengan temuan data bacaleg ganda tersebut, Bawaslu menekankan kepada KPU agar secepatnya mengkomunikasikan kepada partai politik yang tercatat tersebut.
“Dengan menyisakan waktu yang terbatas ini, KPU kami harap dapat bekerja optimal sehingga dalam proses tahapan penyerahan perbaikan dokumen bakal calon bisa betul-betul tepat waktu, tertib dan validitasnya terukur,” harap Ali Faisal.
Lebih lanjut Ali Faisal menyampaikan, data dari hasil pengawasan Bawaslu Banten mencatat, dari 24 bakal calon DPD, 22 di antaranya masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS).
“Sampai hari Selasa kemarin, dari 22 orang yang masih BMS sudah 12 orang yang datang ke KPU menyampaikan perbaikan dokumen persyaratan,” ujarnya.
Sementara dari 1.560 orang bakal calon anggota DPRD Banten, hanya 70 orang yang dokumen persyaratannya memenuhi syarat (MS).
“Jadi masih sebanyak 1.490 orang masih berstatus BMS. Kami harap KPU melakukan komunikasi intens dengan LO partai dan DPD untuk mengatur waktu kedatangan menyerahkan dokumen persyaratan yang belum lengkap,” katanya.(Def)
