SuaraNusantara.com – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi sempat temui Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi suap pengadaan alat Basarnas oleh KPK.
Menurut Marsda Agung, Kabasarnas menemui dirinya sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kasus tersebut.
“Jadi betul, Marsdya HA sempat menemui saya, tapi bukan dalam arti ada sesuai, tidak. Tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban beliau,” kata Marsda Agung dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.
Marsda Agung juga menambahkan jika Henri datang menemuinya untuk bertanya apa yang harus dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Beliau karena merasa di KPK telah ditetapkan sebagai tersangka, boleh dikatakan beliau menyerahkan diri. ‘Saya akan bertanggung jawab terhadap semua ini’. Jadi itu salah satu sifat gentleman beliau, harus saya katakan. Jadi beliau menanyakan ‘terus apa, langkah-langkah apa terhadap saya yang harus saya lakukan?’. Itu yang beliau tanyakan,” ujar Agung.
Perlu diketahui, TNI mengaku keberatan atas penetapan tersangka pleh KPK terhadap Kabasarnas Marsdya Henri dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Menurut Marsda Agung, TNI memiliki aturan dan cara sendiri dalam memproses anggotanya.
“Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” kata Marsda Agung. (Alief)
