Sindikat Peredaran Senpi Ilegal Palsukan Identitas Pejabat TNI AD dan Kemhan

Ilustrasi Senjata Api (iStockphoto)

Ilustrasi Senjata Api (iStockphoto)

SuaraNusantara.com – Sindikat peredaran senjata api ilegal berhasil diungkap Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) sejak 18 Juni 2023.

Dalam hal ini keterlibatan TNI dalam proses pengungkapan peredaran jual beli senjata ilegal karena tersangka memalsukan identitas pejabat TNI AD dan Kementrian Pertahanan (Kemhan).

“Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain, termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,” kata Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Terbukti Ampuh! Kebiasaan Alami Ini Mampu Membalikkan Kebotakan Menjadi Rambut Tebal

Polda Metro Jaya dan Puspom AD menangkap sejumlah tersangka, salah satunya berhasil diamankan di Cianjur, Jawa Barat. Seluruhnya dalam kasus ini adalah warga sipil.

“Oleh karenanya, dalam kurun waktu tersebut, kami bentuk tim gabungan dari Puspomad dan Krimum Polda Metro Jaya sehingga kami berhasil tangkap beberapa tersangka dan tokohnya di Cianjur, di atas gunung kita tangkap,” ungkapnya.

Dalam operasi gabungan itu, pihak kepolisian berhasil menyita 44 pucuk senjata api rakita, airsoft gun, air gun, dan senjata api pabrikan. (Alief)

 

Exit mobile version