Suaranusantara.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan penyelidikan menyeluruh terkait insiden tragis yang mengakibatkan kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang, pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya. Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menekankan komitmen Polri untuk menjalani proses investigasi dengan transparansi penuh.
Brigpol Setyo Herlambang adalah anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satbrimob Polda Kaltara. Ia tewas akibat tembakan dari senjata api pribadinya saat sedang membersihkan senjata tersebut di dalam rumah dinasnya.
Baca Juga :Tim Garuda Lolos ke Babak 16 Besar Asian Games 2023 Melalui Posisi Tiga Terbaik
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 13.10 Wita, setelah Setyo Herlambang baru selesai menjalankan salat Jumat.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah, dengan senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837 Inventaris Dinas tergeletak di sebelahnya. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ada tanda-tanda kehadiran orang lain di dalam kamar saat korban ditemukan tewas.
“Korban ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837 Inventaris Dinas,” jelas Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat pada Jumat (22/9).
Hasil autopsi menyatakan bahwa Setyo Herlambang meninggal akibat tembakan yang mengenai jantung dan paru-parunya, yang mengakibatkan pendarahan hebat. Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya, menjelaskan bahwa autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Semarang atas permintaan keluarga. Jenazah akan dimakamkan di Kendal setelah proses autopsi selesai.
Baca Juga : Artis Muda Livy Renata Direkrut Agensi Jepang: Kontrak Dengan Syarat Khusus
“Autopsi dilakukan jam 13.00 sampai dengan 15.00. Hasil penyebab kematian karena luka tembak pada dada sisi kiri menembus jantung dan paru akibatkan pendarahan hebat,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu pada Sabtu (23/9/2023).
Irjen Daniel Aditya Jaya juga menekankan bahwa tujuan dari autopsi adalah untuk memastikan penyebab pasti kematian Setyo Herlambang. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai luka korban setelah hasil autopsi tersebut tersedia.
Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen untuk menjalani proses investigasi secara transparan dan mendalam terkait insiden ini.(Dn)
