Suaranusantara.com – Seorang pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang bernama Icha, mengungkapkan perasaannya yang malu ketika menerima gaji.
Icha adalah penjaga kios pakaian, dan ia hanya mampu menjual tiga helai baju dalam satu minggu. Ia berbicara tentang pengalamannya kepada Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat Mendag mengunjungi Pasar Tanah Abang pada Kamis (28/9/2023).
Icha mengatakan bahwa setelah hari Lebaran Haji, penjualannya sangat menurun drastis. Ia bahkan pernah mengalami pekan di mana hanya berhasil menjual tiga potong baju.
“Setelah lebaran haji, itu benar-benar down parah, Pak. Bisa dikatakan, (dalam) seminggu, saya pernah laris tiga potong,” ujar icha.
Baca Juga : Adinda Thomas Enggan Ungkap Tanggal Pernikahan dengan Raka Akmal
Ketika Mendag Zulkifli mengejutkan dengan pertanyaan, Icha mengonfirmasi bahwa memang benar, ia hanya berhasil menjual tiga baju dalam seminggu. Ia merasa malu ketika menerima gaji sebagai karyawan karena kinerjanya yang minim.
“Seminggu (menjual) tiga (baju) saja?” tanya Zulkifli. “Pernah. Saya menerima gaji pun malu, Pak, karena saya sebagai karyawan,” tambahnya.
Icha juga menyatakan bahwa usahanya dalam berjualan tidak sebanding dengan hasilnya. Setiap hari, ia harus berteriak-teriak untuk menarik perhatian pengunjung Pasar Tanah Abang.Ia juga mencoba berjualan melalui akun TikTok, tetapi penontonnya sangat sedikit. Ia bahkan mengalami kesulitan ketika melakukan siaran langsung (live streaming) karena tidak ada yang membeli produknya.
“Padahal, kita sudah teriak-teriak sampai suara saya habis. Kadang, kita live enggak ada yg checkout,” jelas icha.
Mendag Zulkifli menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat saat ini hanya mengizinkan media sosial sebagai alat promosi dan tidak untuk berjualan.
Baca Juga : Sandiaga Kembali Disebut Bakal Cawapres Ganjar yang Menarik Hati
Media sosial, menurut Zulkifli, tidak diperbolehkan sebagai tempat berjualan. Ia menggambarkan bahwa media sosial hanya boleh digunakan untuk iklan dan promosi, mirip dengan iklan di televisi.
Zulkifli juga menyebut bahwa kebijakan ini berdampak pada platform TikTok Shop yang sekarang dilarang beroperasi, dan hanya TikTok yang diizinkan sebagai media sosial. Dengan aturan ini, Pemerintah berharap dapat menghidupkan kembali perekonomian di pasar-pasar tradisional seperti Tanah Abang.
“Kalau dia mau menjadi social commerce, harus ada izin. Nah, social media, itu dia enggak boleh jualan. Hanya iklan saja seperti TV, TV kan iklan saja, promosi,” jelas Zulkifli.(Dn)
