Suaranusantara.com- Wakil Ketua PTTUN Surabaya Disiplin Manao sampaikan jika kehadiran teknologi hari ini sangat merubah kehidupan manusa.
Hal itu disampaikan oleh Disiplin Manao saat menghadiri acara seminar yang diselenggarakan oleh Yayasan Penerus Bangsa dalam memperingati hari sumpah pemuda yang ke 95 dengan bertemakan Pemuda Berpancasila Keren pada Minggu 29 Oktober 2023 di Jakarta Selatan.
“Kehadiran teknologi terjadi perubahan yang luar biasa, suka-tidak suka kita digiring untuk masuk dalam disrupsi itu” kata Disiplin Manao
“kalau dulu saya terima berkas perkara itu pakai tenaga manusia dan mengangkatnya harus pakai troli karena tingginya bisa satu meter lebih. Hari ini, berkas-berkas itu sekarang tidak akan ditemukan lagi dalam ruangan saya karena semuanya ada di HP dan di laptop saya” Imbuhnya
Meskipun teknologi hari ini mampu mempengaruhi kehidupan manusia, menurut Disiplin Manao, harus cerdas dalam menggunakannya. Pasalanya, jika tidak hati-hati hal itu akan berdampak buruk bagi seseorang.
“Saya katakan tadi bahwa dunia pada saat ini di dalam genggaman jari-jari. Mau bayar makan semua ada di jari-jari termasuk jika menggunakan media sosial. Maka, hati-hati penggunaan jari-jari, istilah saya berpikir dulu baru jari-jari jangan jari-jari dulu baru berpikir karena bisa masuk penjara saudara” tegas Disiplin Manao
“Jadi anak-anak muda harus mampu menguasai teknologi, bukan dikuasai. Jika penguasaan teknologi anak-anak muda tidak dimanfaatkan dengan baik maka kalian akan ketinggalan pada perubahan-perubahan zaman kedepan” tegas Disiplin Manao
Selain itu, Disiplin Manao juga menyinggung soal pancasila bukan saja sebagai dasar ideologi negara tetapi juga merupakan pandangan hidup.
“Kita menghadapi berbagai persoalan-persoalan hidup, persoalan pribadi persoalan kita bermasyarakat maupun persoalan kita bernegara” katanya
Salah satu persoalan yang sampai hari ini menjadi momok penting di Indonesia kata Disiplin adalah penegakan hukum.
Adapun persolan penegakkan hukum di Indonesia menurut Disiplin yakni, rendahnya integritas, moral dan etika aparat. Selain itu, materi hukum yang belum berpihak kepada keadilan dan sistem birokrasi pemerintah yang menghambat penegakkan hukum.
Selain itu, ia menambahkan jika kesadaran masyarakat yang rendah serta pendidikan hukum yang belum menciptakan alumni berintegritas juga menjadi penyakit penegakkan hukum yang harus disikapi dengan serius.(red)
