Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Benarkan Jokowi Marahi Agus Rahardjo

Alexander Marwata

Alexander Marwata

Suaranusantara.com- Pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Dalam keterangannya, Alexander Marwata menyatakan bahwa Agus Rahardjo telah menceritakan insiden di mana Jokowi memarahinya untuk menghentikan kasus e-KTP.

“Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan,” ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis dikuti dari rekan media, Jumat 1 Desember 2023

Permintaa Jokowi kal itu kata Alexander ditolak mengingat surat penyidikan waktu itu telah diteken pimpinan KPK dan telah mengumumkan tersangka.

Sebelumnya, publik dikejutkan adanya kabar yang menyebut Jokowi pernah mengintervensi kasus E-KTP.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Agus mengatakan jika dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Setnov kala itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi.

Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.(red)

Exit mobile version