Suaranusantara.com- Mahasiswa Jakarta Bergerak melakukan demonstrasi pada Kamis, 21 Desember 2023, dengan membakar tumpukan ban di persimpangan lampu merah Grogol, menyebabkan kemacetan lalu lintas di daerah tersebut. Sebelumnya, mereka menggelar pertemuan di Tugu 12 Mei Reformasi, Universitas Trisakti.
Tindakan membakar ban di persimpangan lampu merah Grogol merupakan bentuk protes dari Mahasiswa Jakarta Bergerak terhadap situasi bangsa yang mereka anggap mengkhawatirkan. Aksi ini merupakan cara mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintah terkait kondisi negara saat ini.
Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se atau sering disapa Bung Dendy mengatakan jika pelaku sejarah reformasi yang dulu mencita-citakan Indonesia sebagai negara yang anti KKN, memperjuangkan supermasi hukum, menuntaskan pelanggaran HAM dan harga sembako yang murah kini menjadi anak durhaka bagi ibu pertiwi.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun di PIK: Nikmati Keindahan Pantai dan Keseruan Tempat Wisata!
“Bayi reformasi justru mengubah wajah negeri penuh dengan kebiadaban dimana praktek KKN diselenggarakan dengan cara yang konspiratif dan dengan penuh nafsu keserakahan” ujar Bung Dendy
Tidak hanya itu, Bung Dendy juga menilai jika KKN di Indonesia hari ini berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Indonesia telah berubah menjad negara kleptokrasi dan plutokrasi di bawah kendali oligarki. Praktik demokrasi liberal hanya menghasilkan politik berbiaya tinggi yang memberi karpet merah pada kuasa kapital” lanjutnya
“Reformasi telah dibajak sejak kelahirannya. Tidak hanya kejahatan KKN, para aktor pelanggar HAM di masa Orde Baru pun masih menari-nari di panggung politik kekuasaan tanpa tersentuh hukum. Kewarasan nalar kemanusiaan dinistakan ketika kepastian hukum tidak lagi memberi rasa keadilan kepada mereka para korban kejahatan HAM” lanjutnya
Baca Juga: Jusuf Kalla Mendukung Anies-Cak Imin, Kubu Prabowo-Gibran Tanggapi Santai
Tidak hanya itu, aksi dari berbagai kampus itu juga singgung tentang putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023. membuka ruang untuk menumbuhkan KKN di Indonesia.
“Tirani mayoritas juga memperkosa Dewan Perwakilan Rakyat hingga melahirkan anak-anak haram berupa UU Cipta Kerja yang berpihak pada oligarki, UU ASN yang mengembalikan lagi Dwi Fungsi ABRI, UU Revisi KPK yang menjadikan KPK alat dari Presiden, untuk melahirkan kembali korporatisme negara seperti yang dilakukan oleh Soeharto di era Orde Baru” tegas dia(red)
