SuaraNusantara.com – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebritas media sosial, Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin (15/1). Pemeriksaan ini seharusnya dilakukan pada Senin pekan lalu, namun ditunda setelah Siskaeee absen dan meminta penjadwalan ulang.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan hari ini juga melibatkan BP, pemeran pria yang juga menjadi tersangka. Keduanya dijadwalkan memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam produksi film porno.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Sembilan dari mereka telah menjalani pemeriksaan pada Senin pekan lalu. Meskipun tidak ditahan, sembilan tersangka tersebut dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis setiap minggunya.
Dalam perkembangan kasus ini, lima orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik website, serta produser film yang diunggah di tiga situs terkait. Berkas perkara kelima tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejati DKI setelah dinyatakan lengkap pada 28 November lalu.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan selebritas media sosial dan menunjukkan upaya aparat penegak hukum dalam menindak tindakan pornografi yang melanggar hukum di dunia maya. (Alief)
