Kekurangan Surat Suara Pilpres, Pencoblosan di 1 TPS Sukarendah Lebak Dihentikan Sementara

Surat suara untuk Pemilu 2024.(SuaraNusantara/Def)

Surat suara untuk Pemilu 2024.(SuaraNusantara/Def)

SuaraNusantara.com – Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menghentikan sementara proses pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

Proses pencoblosan di TPS 13 dengan jumlah DPT sebanyak 186 orang dan DPK 5 orang tersebut dihentikan akibat terdapat masalah pada surat suara calon presiden dan wakil presiden.

“Saat dibuka dan disaksikan saksi, ada kekurangan surat suara PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) sekitar 100 lembar,” kata Ketua PPK Warunggunung, Qudratullah.

Kekurangan surat suara telah dilaporkan oleh petugas KPPS dalam laporan kejadian khusus. Terkait itu, atas rekomendasi Bawaslu, dilakukan penghentian sementara pencoblosan.

“Rekomendasi dari Bawaslu untuk dihentikan sementara. Sekitar kurang lebih satu jam kemudian dilanjutkan,” ucapnya.

Pencoblosan di TPS tersebut bisa dimulai setelah kekurangan suara tersebut terpenuhi.

“Hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, kemudian kami lakukan penyisidan ke setiap TPS akhirnya mencukupi,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Qudratullah, hanya satu TPS yang proses pencoblosan dihentikan. Ia membantah jika ada TPS lain di desa tersebut yang terjadi serupa

“Enggak benar. Memang ada di salah satu TPS, itu satu surat suara rusak di bagian lipatan dan langsung ditukar,” pungkasnya.(Def)

Exit mobile version