Suaranusantara.com- Menanggapi wacana hak angket yang tengah diusulkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden 2924, Partai NasDem mengungkapkan telah berkomunikasi secara informal dengan PDI-P.
Pernyataan ini disampaikan oleh politisi NasDem, Taufik Basari, yang dengan tegas menyatakan bahwa partainya akan mendukung usulan hak angket tersebut.
Meskipun telah berkomunikasi dengan PDI-P, Taufik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa proses hak angket dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI-P), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” kata Taufik dalam keterangannya, Kamis 7 Maret 2024.
Lebih lanjut, Taufik juga sebut jika PDIP menjadi kunci hak angket. Pasalnya, partai berlambang banten ini yang menggulirkan usulan tersebut.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ucapnya
Selain itu, Taufik Basari, yang akrab disapa Tobas, juga menyatakan bahwa Partai NasDem sedang menyiapkan langkah-langkah untuk mengajukan usulan hak angket, meskipun kemungkinan besar PDIP tidak akan turut serta.
Meski demikian, Tobas tidak memberikan informasi mengenai waktu pengajuan usulan hak angket oleh Fraksi NasDem kepada pimpinan DPR. Dia hanya menegaskan bahwa langkah tersebut harus diambil dengan serius dan memerlukan persiapan yang matang.
Dalam pernyataannya, Tobas menegaskan bahwa substansi usulan hak angket haruslah kuat, termasuk alasan-alasannya seperti pelanggaran UU yang terjadi, kebijakan yang akan diselidiki, atau penyalahgunaan anggaran yang telah terjadi. Menurutnya, hal-hal tersebut harus dijamin tercakup secara jelas dalam proposal hak angket yang diajukan.
“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU (Undang-Undang) mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tegas dia
