Suaranusantara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dikabarkan bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat (8/3/204).
Hal itu tertuang dalam surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (7/3/2024) kemarin.
Namun, tampaknya Bendahara Umum Partai Nasdem itu tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Antirasuah tersebut.
Sahroni mengatakan alasan dirinya tidak bisa hadir karena ia memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Saya enggak bisa datang hari ini, tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya (pemanggilan dari KPK) baru kemarin datang. Ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.
