Suaranusantara.com – Gembong narkoba Murtala Ilyas, yang ditangkap dengan barang bukti 110 kg sabu, sedang diselidiki oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi telah mengidentifikasi sosok ‘big boss’ di Malaysia yang memasok sabu kepada Murtala.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Dittipid Narkoba Mabes Polri untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
“Langkah kami saat ini adalah berkoordinasi dengan satuan atas, yaitu Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Dittipid Narkoba Mabes Polri, untuk mengidentifikasi siapa ‘big boss’ yang berada di Malaysia,” kata Panjiyoga saat dihubungi pada Jumat (8/3/2024).
Panjiyoga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dan mengidentifikasi sosok ‘big boss’ tersebut, namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Menurut informasi yang kami peroleh, kami sudah memiliki data tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Murtala.
“Terhadap Murtala sendiri, kami sedang melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPATK. Jika kami menemukan bukti tindak pidana terkait pencucian uang, maka perkara ini akan diteruskan ke ranah tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.
Polisi mengatakan bahwa gembong narkoba Murtala Ilyas melakukan transaksi langsung dengan jaringan di Malaysia. Disebut bahwa Murtala bertemu secara langsung dengan ‘big boss’.
“Jadi, Murtala melakukan transaksi langsung dengan ‘big boss’ di Malaysia, dia datang langsung ke sana,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, saat dihubungi oleh detikcom pada Kamis (7/3/2024).
