Suaranusantara.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan meski Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (RUU DKJ) telah disahkan, status Jakarta bakal tetap masih ibu kota.
Menurut dia, masih ada tahap lagi yang harus dilewati yaitu, keputusan presiden yang diluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpindahan Ibu Kota Negara.
“Pindah Ibu Kota tergantung, begitu RUU DKJ sudah disahkan, masih ada setahap lagi, Pak Presiden harus keluarkan keppres. Barulah dinyatakan DKI ibu kota pindah,” kata Heru kepada wartawan di Kamal Muara, Jakarta Utara, Senin (18/3/2024).
Heru kemudian menyampaikan rasa optimisnya bahwa Pemerinta Pusat bakal memberikan yang terbaik untuk Jakarta.
“RUU DKJ sedang berproses di DPR. Kita tunggu beliau-beliau membahas RUU DKJ, pasti diberikan yang terbaik untuk Jakarta,” kata Heru.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan RUU DKJ rampung pada awal April 2024 untuk disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
