Suaranusantara.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengusulkan DKI Jakarta menjadi Ibu Kota khusus bidang legislasi.
Usulan DPR RI itu diminta dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
“Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ,” ucap Baidowi, Senin (18/3/2024).
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro.
Menurut dia, kedudukan lembaga negara bukan hanya bisa eksekutif di IKN, melainkan juga harus termasuk DPR sebagai bagian dari lembaga legislatif.
“Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah jangan biarkan kami saja yang di sana, kita harus bersama pimpinan dalam konteks negara kesatuan,” ucap Suhajar.
