Dugaan Kecurangan Terjadi di Pilgub Banten

Foto: JPPN

Serang-SuaraNusantara

Kotak suara dari 15 TPS di Kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Serang, dikabarkan telah  dibuka dan dicoblos  oleh orang tak bertanggung jawab. Akibat kejadian ini, proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) kemungkinan besar akan diulang di 15 TPS tersebut.

“Untuk persoalan teknis (pelaksanaan PSU) baru kita rapatkan, sekarang masih menunggu salinan rekomendasi dari Panwas Kabupaten Tangerang,” kata Agus Supriyatna, Kepala KPU Banten, Jum’at (17/2/2017).

Peristiwa terjadi saat pengiriman kotak suara dari PPS Babakan Asem menuju PPK Teluk Naga. Saat itu disadari form C1 Plano telah berada di dalam kantong plastik, padahal  seharusnya berada dalam kotak suara.

Setelah sampai di PPK, Sekretaris PPS berupaya memasukkan C1 ke dalam kotak suara dan dilarang oleh PPK. Alasannya bila ingin mengeluarkan atau memasukkan C1  harus berkoordinasi dahulu dengan saksi Paslon maupun Panwascam.

Selain kejadian tadi, saat ini juga beredar video  berdurasi 1 menit 40 detik, berisi proses perhitungan suara dimana pasangan calon nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika mendapat 314 suara. Sementara  nomor urut dua Rano-Embay memperoleh 166 suara. Dan surat suara yang tidak sah sebanyak 11 suara.

Masalahnya setelah dijumlahkan, jumlah kertas suaranya lebih satu dibanding jumlah awalnya. Akhirnya petugas tersebut membongkar ulang, kemudian ditemukan satu lembar kertas suara yang dinilai janggal.

Surat suara tersebut dimasukan ke kotak suara. Kertas suara bodong itu rupanya telah tercoblos pada gambar pasangan nomor satu. Alhasil suara pasangan WH-Andika dianggap tidak sah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah DPT di Desa Babakan Asem sebanyak 7.462 dengan perolehan suara sebanyak 2.054 untuk Wahidin-Andika. Ssedangkan Rano-Embay memperoleh 1.756 suara.

Penulis: Rio

 

Exit mobile version