Suaranusantara.com – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin tidak penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/5/2024).
Diketahui, Azis akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan terhadap para tahanan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan Aziz juga tidak berikan alasan dirinya mangkir.
“Informasi dari penyidik (Azis) tidak ada keterangannya,” kata Ali, Kamis (9/5/2024).
Ali lalu meminta Azis bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada agenda pemeriksaan berikutnya.
Menurut Ali, keterangan Azis sangat penting untuk melengkapi berkas perkara kasus pungli di rutan KPK.
“Agar konstruksi perkara di Rutan Cabang KPK itu menjadi utuh dan jelas,” ujar Ali.
