Suaranusantara.com – PDI Perjuangan menolak usulan Partai Gerindra terkait revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, UU yang ada yakni mengatur maksimal kementerian berjumlah 34 masih bisa menghadapi berbagai tantangan.
“Dalam pandangan PDI Perjuangan, kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini,” kata Hasto, Senin (13/5/2024).
Meski demikian, Hasto mengakui bahwa setiap kepemimpinan mempunyai kebijakan masing-masing sebagaimana masa Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Zaman Ibu Megawati, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian dijadikan satu. Kemudian pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi, kita melihat itu terjadi pemisahan, kemudian dibentuk badan ekonomi kreatif misalnya,” kata Hasto.
