SuaraNusantara.com- Bambang Susantono tak lagi menjabat sebagai Kepala Otorita IKN sejak Keppres pemberhentian dengan hormat terbit pada hari ini Senin 3 Juni 2024.
Usai tak lagi menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono bakal langsung dapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Tugas baru itu nantinya bakal diemban oleh Bambang dengan membantu Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.
“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.
Adapun Bambang mundur dari jabatan penting di IKN tak sendirian melainkan bersama wakilnya, Dhony Rahajoe.
Bambang dan Dhony kompak mundur dari IKN setelah selama dua tahun menjabat.
Adapun Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN, sementara Dhony Rahajoe sebagai Wakil Otorita IKN.
Keduanya baru menjabat selama dua tahun sejak dilantik pada Maret 2022 lalu.
Namun, belum genap masa jabatannya habis pada 2027 Bambang dan Dhony memilih mundur dan Keppres pemberhentian dengan hormat terbit per hari ini Senin 3 Juni 2024.
*
