SuaraNusantara.com- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sangat menyayangkan soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang terkesan terburu-buru di saat masyarakat belum siap dengan kebijakan itu.
Menteri PUPR Basuki bahkan mengaku tak menyangka atas reaksi masyarakat yang begitu marah dengan kebijakan Tapera.
Menteri PUPR Basuki melihat Tapera yang tergesa-gesa di tengah masyarakat yang belum siap, lantas membandingkan soal FLPP.
Basuki mengatakan bahwa pemerintah hingga saat ini telah mengucurkan dana sebesar Rp.105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Menurut saya pribadi kalau emang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa? Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP untuk subsidi bunga,” ucap Menteri PUPR Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
Sementara, dana dari iuran Tapera membutuhkan waktu 10 tahun hanya untuk mengumpulkan anggaran sebesar Rp.50 triliun.
Dia pun kaget atas reaksi masyarakat soal Tapera, tak menyangka timbulkan kemarahan publik.
“Sedangkan kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul. Saya enggak ngelegewo lah (eggak menyangka),” sambung dia.
Basuki lantas menjelaskan bahwa Tapera sendiri sudah disiapkan sejak 2016 silam.
Akan tetapi karena kebijakan Tapera yang baru disahkan oleh pemerintah menimbulkan kemarahan publik, sehingga penerapannya baru bisa dijalankan pada 2027, itu pun statusnya diundur.
Adapun Basuki menjelaskan Tapera diundur hingga 2027 karena untuk membangun trust atau kepercayaan kepada masyarakat.
“Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027,” katanya.
Basuki menambahkan, pemerintah siap menerima masukan, dari DPR RI, apabila diminta agar program iuran Tapera diundur.
Basuki pun menyatakan, pihaknya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mengikuti masukan tersebut.
“Jadi, kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya waktu MPR untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga, kita akan ikut,” imbuh Basuki.
Tapera menimbulkan polemik lantaran kebijakan tersebut hadir di saat ekonomi sulit serba melilit.
Iuran Tapera dibayarkan melalui mekanisme pemotongan gaji atau upah sebesar 2,5 persen untuk karyawan/pekerja dan 0,5 persen untuk pengusaha.
Publik marah dan kecewa lantaran sudah banyak iuran wajib yang harus dibayarkan, terlebih kalo ditambah potongan Tapera maka akan semakin menjadi beban.
*
