Hp Hasto Disita, Penyidik KPK Lakukan Analisa Alat Komunikasi Atas Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan keberatan hp nya disita oleh penyidik KPK (instagram @pdiperjuangan)

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan keberatan hp nya disita oleh penyidik KPK (instagram @pdiperjuangan)

Suaranusantara.com- Hp milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hingga kini masih berada di tangan penyidik KPK usai disita pada Senin 10 Juni 2024 lalu.

Selain menyita hp Hasto, penyidik KPK juga menyita buku catatan pribadi yang isinya berkaitan dengan agenda partai hingga strategi pemenangan Pilkada.

Belum cukup sampai di situ, guna menggali informasi lebih lanjut terkait mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, penyidik KPK juga turut menyita hp dan kartu ATM milik staf Hasto, Kusnadi.

Penyidik mengatakan penyitaan hp Hasto dan stafnya itu untuk menggali informasi Harun Masiku dan hingga kini masih dalam proses menganalisa.

“Yang bisa saya sampaikan adalah penyidik masih tetap berupaya menganalisa informasi maupun alat bukti yang saat ino ada sama penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin 17 Juni 2024.

Selain memeriksa hp milik Hasto beserta stafnya, tim penyidik juga sempat memanggil Kusnadi untuk diperiksa perihal ponselnya yang juga turut disita pada beberapa waktu lalu.

Namun Kusnadi enggan datang dengan alasan masih trauma atas penyitaan yang dilakukan Senin 10 Juni 2024.

Atas penyitaan yang dilakukan penyidik KPK kepada staf Hasto, maka Kusnadi pun melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas).

Lalu setelahnya melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Tessa berujar bahwa penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sudah sesuai prosedur sebagaimana tugasnya secara dalam pengusutan kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI.

Tessa berujar penyidik KPK tentu siap menghadapi panggilan dari Dewas dengan membuka dokumentasi saat pemeriksaan terhadap Hasto dan stafnya melalui CCTV maupun rekaman audio.

Dengan dokumentasi itu maka bisa dilihat apakah yang dituduhkan tersebut benar atau tidak.

“Saya yakin penyidik professional dan transparan ya, karena sebagaimana laporan yang disampaikan penasihat hukum Pak Hasto melaporkan ke Dewas dan sebagainya, penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampiakan oleh yang bersangkutan benar tau tidak,” tegas Tessa.

Dan hari ini Rabu 19 Juni 2024 staf Hasto, Kusnadi penuhi panggilan KPK guna kembali jalani pemeriksaan atas kasus Harun Masiku.

 

*

Exit mobile version