MKD Tegaskan Hanya 2 Orang Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Suaranusantara.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan hanya terdapat dua orang anggota DPR RI yang terlibat atau bermain judi online.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun

“Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring. Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” kata Adang, Selasa (2/7/2024).

Selain dua orang itu, kata Adang terdapat 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online.

Mereka adalah pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI.

“Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga,” ucapnya.

Exit mobile version