Mendagri Ungkap 3 Alasan Moratorium Pembentukan DOB

Foto: Istimewa

NTT – SuaraNusantara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan ada pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di tahun 2017.

Tjahjo menjelaskan, penyebab daerah-daerah yang diusulkan untuk dimekarkan sementara waktu ditunda (moratorium) dikarenakan keuangan negara masih diforsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur.

“Kami belum berfikir ya, tapi untuk sementara kami tunda dulu karena keuangan yang ada ini, APBN nya lagi diforsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, kayak NTT, perbatasan dan waduk,” ujar Tjahjo.

Dikatakan Tjahjo, pemekaran daerah dikhawatirkan hanya memperlambat percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Padahal itu merupakan tujuan utama dari pembentukan DOB.

Bekas Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, saat ini sudah ada sedikitnya 237 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan, namun ia melihat ternyata banyak proposal pemekaran yang tidak senafas dengan kesiapan otonomi daerah.

“Lihat nanti kemampuan keuangan daerah jangan sampai kayak di sini (NTT) Kejaksaan Negeri hanya ada satu Kajari dan satu staf aja. DOB itu dilihat dari bagaimana kesiapan TNI, kesiapan kejaksaan, kepolisian, pengadilan dan sebagainya,” ujarnya.

Alasan lain penundaan usulan pemekaran daerah, karena melihat DOB yang sudah terbentuk masih belum menunjukkan hasil optimal.

“Yang sekarang ada saja masih belum sempurna kok, yang sekarang DOB baru masih belum optimal, dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, daerah-daerah yang sudah otonom, ternyata di lapangan masih banyak yang perangkatnya belum lengkap.

Penulis: Has

 

 

Exit mobile version