Mahfud: KPU Tak Layak Gelar Pilkada Serentak 2024

Mahfud MD

Mahfud MD

Suaranusantara.com – Mantan calon wakil presiden nomor urut 03 di Pilpres 2024, Mahfud MD menilai KPU RI saat ini tak layak menggelar Pilkada 2024.

Hal ini dia sampaikan ketika merespon kasus manta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” kata Mahfud diakun Xnya.

Mahfud kemudian menyarankan pemerintah mengganti seluruh komisioner KPU tanpa menunda Pilkada 2024.

“Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” ucapnya.

Exit mobile version