Suaranusantara.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan ketat terkait perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).
Hal ini, kata Puan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terlikit utabg pinjol.
“OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Puan, penyebab banyak masyarakat terlilit pinjol karena mereka kurang mendapatkan literasi terkait aturan pinjol.
“Edukasi menjadi satu hal yang penting. Itu harus dilakukan kepada masyarakat untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar utang,” ucap Puan.
