KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Atas Kasus TPPU

Gedung Merah Putih tempat Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti (instagram @kalselvibes)

Gedung Merah Putih tempat Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti (instagram @kalselvibes)

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada anak dan cucu tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keduanya dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SYL.

“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

Adapun anak SYL yang dipanggil ialah anggota DPR RI fraksi NasDem, Indira Chunda Titha.

Sementara, cucu SYL yang dipanggil ialah Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi.

“Atas nama Indira Chunda Titha, Anggota DPR RI dan A Tenri Bilang Radisyah, wiraswasta,” ucapnya.

Exit mobile version