Suaranusantara.com- Istana menanggapi soal pernyataan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengatakan bahwa hubungan dengan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi baik-baik saja.
“Loh saya sama presiden baik-baik saja, emangnya kenapa? Hanya saya dikatakan karena saya tidak mau ketika diminta 3 periode atau karena saya tidak mau perpanjangan,” kata Megawati dalam penyerahan duplikat bendera pusaka pada Senin 5 Agustus 2024.
Istana menanggapi bahwa Jokowi hingga sekarang masib tetap membuka komunikasi dengan siapa saja termasuk dengan Megawati.
“Presiden Jokowi tetap membuka komunikasi dan menjaga silaturahmi dengan siapa saja, apalagi silaturahmi dengan Ibu Megawati Soekarnoputri dan tokoh-tokoh bangsa,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 7 Agustus 2024.
Ari pun dalam kesempatan itu turut menyinggung soal masa jabatan presiden tiga periode yang selalu ditudingkan ke Jokowi.
Menurut Ari, sejak awal Jokowi patuh dan taat terhadap konstitusi, karena yang memiliki wewenang untuk mengubah itu semua ya MPR bukan presiden.
“Perlu ditegaskan bahwa sejak awal saat wacana itu muncul, sikap Presiden Jokowi sangat jelas, beliau patuh dan taat pada konstitusi. Kewenangan untuk perubahan konstitusi sepenuhnya domain MPR, bukan ditentukan oleh Presiden,” jelasnya.
Sebelumnya, Megawati berujar terkait keinginan presiden untuk masa jabatan presiden tiga periode adalah melanggar konstitusi.
Megawati pun mengajak ahli hukum yang datang di acara tersebut untuk mengangkat tangan apakah setuju dengan perkataannya itu.
“Mana yang ahli hukum angkat tangan. Itu kan ranahnya namanya konstitusi. Ya saya tidak punya hak lho mengatakan boleh atau tidak. Itu kan mesti Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ujar dia.
Sebab kata Megawati yang memiliki kewenangan terkait masa jabatan presiden itu adalah MPR.
“Karena apa? Ketika dari yang namanya presiden seumur hidup itu waktu reformasi kan diubah. Itu TAP MPR. Saya tanya kepada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan ini, TAP-nya itu masih berlaku? Yes. Ada yang mau menyanggah? Ahli hukum tata negara? Ya silakan,” ujar Megawati.
*
