Kasus E-KTP Jadi Ramai Karena Banyak Tokoh Elit Masuk Dalam Dakwaan

Suasana persidangan kasus e-KTP, Kamis (9/3/2017) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Foto: Hasbullah)

Jakarta-SuaraNusantara

Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Susilo Ari Wibowo mengakui jika kasus ini menjadi ramai lantaran melibatkan banyak tokoh elit.

Sejumlah tokoh, baik di tingkat legislatif, eksekutif maupun swasta, tertulis dalam surat dakwaan kasus yang diperkirakan merugikan uang negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

Dikatakan Susilo, pihaknya sementara waktu tidak ingin membahas mengenai sejumlah pihak yang diduga ikut menikmati duit hasil korupsi E-KTP tersebut.

“Jadi memang yang menjadi ramai ini kan karena adanya banyak para elit ini yang tertulis dalam dakwaan, tetapi saya kira liat dulu konteksnya,” papar Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Susilo sendiri tidak memungkiri bahwa dalam suatu peristiwa pidana pasti ada uraian-uraian kronologis yang akan menyentuh beberapa orang.

“Namun semuanya nanti tergantung pada alat bukti yang ada,” kata dia.

Sebab itu sambungnya, tidak perlu ada kekhawatiran pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam dakwaan.

“Sepanjang tidak ada alat buktinya, saya kira kita gak perlu khawatir,” tukasnya.

Penulis: Hasbullah

Exit mobile version