Suaranusantara.com- Ditahan di lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso pada hari ini Minggu 18 Agustus 2024 telah resmi bebas bersyarat dari pada pukul 09.00 WIB.
Usai dari lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso bersama tim kuasa hukum Otto Hasibuan langsung menuju Kejari Jakarta Timur untuk melapor dan mengurus berkas-berkas bebas bersyaratnya.
Namun sebelum berangkat menuju Kejari Jakarta Timur, Jessica ditanya soal kopi oleh awak media.
Awak media menanyakan kepada Jessica apakah ada trauma dengan kopi.
Jessica hanya menjawab dengan senyuman lebar, namub Otto selaku kuasa hukumnya memberikan jawaban bahwa kliennya itu trauma.
“Saya yang jawab, trauma lah,” ujar Otto sambil tertawa pada Minggu 18 Agustus 2024.
Usai dari Kejari Jakarta Timur, Jessica Wongso lanjut ke Bapas Kelas I Jakarta Timur untuk mengurus segala administrasi bebas bersyarat di sana.
Jessica Wongso dan Otto diketahui tiba di Bapas Kelas I Jakarta Timur pada pukul 11.00 WIB.
Adapun Jessica Wongso terjerat kasus kopi sianida yang menewaskan sahabatnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Oliver Grand Indonesia pada 2016 silam.
Jessica diketahui divonis selama 20 tahun penjara, dan upaya hukum untuk meringankan vonisnya terus dilakukan.
Hingga akhirnya dia pada hari ini bebas bersyarat dengan mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik.
*
