Suaranusantara.com – Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan diumumkan pada 14 hingga 19 September 2024 mendatang.
Maka itu, bagi peserta yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah.
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi.
Maka itu jika Anda merasa keberatan dengan hasilnya, anda dapat memanfaatkan waktu ini untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada instansi terkait melalui laman resmi SSCASN.
Berdasarkan jadwal, masa sanggah akan berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024.
Terkait ketentuan masa sanggah, pertama Anda dapat mengajukan sanggahan maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Saat menyanggah jangan lupa mengisi form sanggah di SSCASN, menjelaskan kronologi dan alasan pengajuan sanggahan, serta melampirkan bukti pendukung jika diperlukan. Form ini bersifat wajib, maka itu jangan dilupakan.
Lalu, dalam kurun waktu 7 hari kerja instansi akan merespon sanggahan dan mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi.
Pelamar yang mengajukan sanggahan harus membuktikan bahwa dokumen yang diunggah saat pendaftaran sesuai dengan persyaratan.
