Suaranusantara.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai membuka perekrutan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia untuk Pilkada 2024.
“Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan Pilkada, dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran SDM kita jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan Pilkada kita se-Indonesia,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/09/2024).
Menurutnya, untuk Pilkada 2024 kali ini akan ada 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.
“Direncanakan untuk Pilkada tahun 2024 ini terdapat 435.089 TPS yang akan melayani 203.290.554 pemilih ini berdasarkan data DPS daftar pemilih sementara kita,” jelasnya.
Afif menyebut, jumlah TPS pada Pilkada 2024 akan lebih sedikit dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.
“Jadi kalau Pemilu 2024 1 TPS itu kita pemilihnya 300, untuk Pilkada ini pemilihnya bisa sampai 600 pemilih di 1 TPS. Maka dengan logika tersebut jumlah TPS untuk Pilkada lebih sedikit daripada jumlah TPS Pemilu 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afif mengungkapkan, KPU membutuhkan sekitar 3 juta lebih anggota KPPS untuk perhelatan Pilkada 2024.
“Kita butuh sekitar 3.045.623 anggota KPPS. Kita bisa bayangkan 3 juta sekian orang akan terlibat dalam perhelatan Pilkada di TPS, ini hanya di TPSnya sudah ada PPS sudah ada PPK dan seterusnya,” ungkapnya.
“Selanjutnya masa kerja KPPS untuk Pilkada tahun 2024 adalah 7 November 2024 saat nanti dilantik sampai dengan 8 Desember 2024. 1 bulan,” pungkasnya. (IF)
