Tahapan Pilkada 2024: Mulai dari Kampanye Hingga Pemungutan Suara

Tahapan Pilkada 2024 (Dok ist)

Tahapan Pilkada 2024 (Dok ist)

Suaranusantara.com- Pesta demokrasi di Indonesia mulai terasa hangat. Dengan tahapan Pilkada 2024 yang resmi dimulai, para calon pemimpin daerah kini berlomba-lomba menyampaikan visi dan misinya.

Jadwal kampanye dan semua tahapan Pilkada ini sudah diatur sama KPU lewat Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang memuat tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai daerah Indonesia. Kampanye ini jadi kesempatan buat pasangan calon buat kasih tahu visi, misi, dan rencana mereka kalau terpilih nanti.

Kalau dilihat dari PKPU Nomor 15/2024, kampanye ini tidak hanya dilakukan sama calon pemimpin, tapi juga oleh partai pendukung dan penyelenggara sesuai dengan jadwal yang sudah disusun.

Baca Juga:UU PDP Mulai Berlaku, Keterlambatan Pembentukan Lembaga Penyelenggara Ancam Kepercayaan Publik
Baca Juga: Kompak! Kenakan Outfit Kece dan Menyala Pramono-Rano Hadiri Deklarasi Damai Pilgub Jakarta 2024, Begini Tampilannya

Pilkada tahun ini diadakan untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota di 545 daerah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan PKPU 2/2024, kampanye ini sudah dimulai dari Rabu, 25 September 2024, dan akan selesai pada Sabtu, 23 November 2024. Setelah itu, tahap berikutnya adalah pemungutan suara yang dijadwalkan tanggal 27 November 2024.

Tahapan dan jadwal Pilkada ini sudah jelas ditetapkan, mulai dari perencanaan, pembentukan panitia, pendaftaran pemantau, hingga penghitungan suara.

Exit mobile version