Gaji Tak Naik selama 12 Tahun, Seluruh Hakim di Indonesia Akan Mogok Kerja hingga 5 Hari

Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa Pilpres 2024 (Dok FB Anies Baswedan)

Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa Pilpres 2024 (Dok FB Anies Baswedan)

Suaranusantara.com – Seluruh hakim di pengadilan Indonesia akan mogok kerja dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid.

Menurut Fauzan, tindakan yang dilakukan para hakim ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” kata Fauzan, Kamis (26/9/2024).

Fauzan menjelaskan, aturan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Namun, kata dia hingga saat ini PP tersebut belum disesuaikan. Padahal, Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahun.

“Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” tutur Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan menuturkan, gaji pokok hakim saat ini masih sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) biasa.

Padahal, tanggung jawab dan beban mereka lebih besar. Kondisi ini mengakibatkan penghasilan hakim merosot drastis ketika mereka pensiun.

 

Exit mobile version