MPR Usulkan Gus Dur Dianugerahi gelar Pahlawan Nasional

Gus Dur

Suaranusantara.com – Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, diusulkan mendapatkan penganugerahan sebagai pahlawan nasional.

Usulan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Bamsoet mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada Keputusan Pimpinan MPR untuk menerbitkan surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid.

“Mudah-mudahan saja dengan penegasan ini kita mengusulkan kembali kepada pemerintah, baik yang hari ini maupun yang datang untuk beliau dianugerakan gelar pahlawan nasional,” kata Bamsoet dalam acara Silaturahmi Pimpinan MPR Bersama Keluarga Gus Dur, Minggu (29/9/2024).

Sebab, menurut Bamsoet Gus Dur memiliki banyak atribusi positif yang ditinggalkan selama hidupnya.

Tak hanya itu, menurutnya Gus Dur adalah ikon kesetaraan yang menjunjung tinggi toleransi.

“Bagi Bangsa Indonesia yang begitu kaya akan keberagaman, menempatkan dan memaknai pluralisme sebagai fakta, sosiologis-antropologis, dan fitrah kebangsaan sebagaimana tercermin pada pemikiran, sikap, dan kebijakan Gus Dur adalah warisan yang wajib kita jaga dan kita restarikan sebagai jiwa bangsa. Gus Dur adalah Bapak Pluralisme,” ujarnya.

Exit mobile version