Suaranusantara.com- Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Ketum PBB) sore ini diundang Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih 2024-2029 ke kediaman di Kertanegara IV Jakarta Selatan.
Yusril Ihza Mahendra pun menjelaskan adapun tujuan ke sore ini menyambangi kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta Selatan adalah untuk bertemu langsung dengan Presiden Terpilih 2024-2029 guna membahas soal calon menteri untuk kabinet yang akan datang.
Yusril Ihza Mahendra merupakan salah satu nama calon menteri yang diundang Prabowo pada sore ini. Diketahui ada 32 orang yang hadir di Kertanegara bertemu Presiden Terpilih 2024-2029.
Yusril Ihza Mahendra yang usai bertemu Prabowo ditanya awak media soal pertemuan dengan Ketum Gerindra itu.
Kata Yusril, pertemuan dengan Prabowo hanya berlangsung tiga menit saja dan dia bercerita bahwa sudah mengenal sosok Presiden Terpilih 2024-2029 itu selama puluhan tahun.
“Saya bertemu Pak Prabowo singkat sekali, mungkin nggak sampai 3 menit, karena memang sudah kenal lama dengan beliau, jadi beliau mengatakan ‘Pak Yusril kita nggak ngomong-ngomong panjang-panjang lagi, kita sudah kenal sejak puluhan tahun lalu’,” ujar Yusril kepada wartawan, Senin 14 Oktober 2024.
Yusril menjelaskan dia dipanggil Prabowo guna untuk diberi tugas duduk di kursi kabinet dengan menjadi Menko Hukum dan HAM.
“‘Jadi terima kasih kesediaan Pak Yusril membantu saya’. Saya akan bantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan adalah bidang saya sendiri, yaitu bidang hukum dan hak asasi manusia, jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu,” ujar Yusril.
Nantinya untuk tugas-tugas itu sesuai dengan bidangnya yaitu hukum dan ham.
“Yang tugas-tugasnya akan mencakup juga selain hukum dan HAM, juga ada kementerian lain, lembaga lain, yang internal pemerintah, imigrasi juga akan keluar dari kementerian hukum dan HAM, dan kemudian lembaga permasyarakatan juga akan keluar dari di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM dan juga kita tahu bahwa terkait dengan penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan suatu lembaga yang berada di bawah pemerintah,” katanya.
Kata Yusril, Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) akan dipecah dua, yakni Kemenko Hukum dan HAM serta Kemenko Politik dan Keamanan.
“Seperti kejaksaan, kepolisian, KPK tentu tidak, karena independen berada di luar. Iya (Kemenko baru), jadi Menko Polhukam dipecah dua, ada Menko Politik dan Keamanan dan satu lagi Menko Hukum dan HAM,” pungkasnya.
