Jakarta-SuaraNusantara
Dari operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (31/3/2017) kemarin, KPK juga mengamankan uang USD 25 ribu dari tangan Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia.
“Pada saat itu AC (Arief Cahyana) akan menuju bandara untuk kembali ke Surabaya. Setelah itu terjadi indikasi penyerahan dari AN (Agus Nugroho). Dia adalah swasta. Penyerahan diduga saat keluar dari kantor. Penyidik kemudian mengamankan AC, yang merupakan general manager, di lokasi parkiran,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).
Uang itu kata Basaria ditemukan di dalam tiga amplop yang masing-masing berisi jumlah uang berbeda.
“Dari mobil dan tangan AC diamankan USD 25 ribu yang dimasukkan ke dalam tiga buah amplop. Dua amplop masing-masing berisi USD 10 ribu dan satu amplop berisi USD 5.000,” ujar Basaria.
Dia juga menjelaskan, pihaknya telah mengetahui posisi Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar di luar negeri. Untuk itu, KPK mengimbau agar Saiful bersikap kooperatif kepada KPK dengan menyerahkan diri.
Saiful merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) yang dibuat PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina. Ia tidak ikut diamankan dalam operasi tangkap tangkap (OTT) pada Kamis (30/3/2017) karena sedang berada di luar negeri.
“Karena masih berada di luar negeri, kami minta supaya dalam hal ini kooperatif dan segera kembali ke Indonesia untuk didengar keterangannya,” tegas Basaria.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) yang dibuat PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina.
Keempat tersangka tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin, General Manager (GM)Treasury PT PAL Arif Cahyana serta Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL. Kemudian agency (perantara) dari AS Incorporation Agus Nugroho.
Penulis: Yon
