DPR Target Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Sebelum 6 Desember

foto: Gedung KPK (ist)

foto: Gedung KPK (ist)

Suaranusantara.com – DPR targetkan pengesahan pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum 6 Desember 2024.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

Awalnya, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait capim dan cadewas KPK.

Adies mengatakan selanjutnya capim dan cadewas KPK akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

“Tapi saya rasa sudah terbiasa teman teman di Komisi III. Waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau mulai fit and proper test,” ujar Adies, Selasa (12/11/2024).

Adies lalu menjelaskan target pengesahan pimpinan dan dewan pengawas KPK, dimana dilakukan sebelum masa reses pada 6 Desember 2024.

“(Rapat paripurna) masih ada tanggal 19 (November) ada 26 (November) ada tanggal 5 (Desember). Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper test dari teman-teman Komisi III. Sebelum reses. Kan masa sidang ini insyaallah akan diselesaikan sebelum 6 Desember,” ucapnya. 

Exit mobile version