Suaranusantara.com – Calon pimpinan (Capim) KPK, Johanis Tanak mengatakan KPK tak perlu memiliki ketua melainkan hanya koordinator.
Sebab, menurut dia, keputusan pimpinan KPK pada hakikatnya bersifat kolektif kolegial.
“Idealnya tidak ada ketua, yang idealnya hanya koordinator saja,” kata Johanis dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Tak hanya itu, Johanis juga menginginkan agar koordinator itu berganti tiap tahun dari lima pimpinan KPK yang menjabat.
“Koordinator ini dari lima setiap tahun ganti-ganti saja. Periode satu tahun ini si A dan periode tahun berikutnya si B,” ujar dia.
Johanis berpendapat model kepemimpinan KPK selama ini kontradiktif dengan praktik yang dijalankan.
Pada satu sisi bersifat kolektif kolegial, tetapi memiliki seorang ketua.
“Akibat adanya suatu ketua, dia merasa sayalah ketua, saya menentukan kebijakan dalam lembaga ini. Inilah yang rasanya tidak pas,” ucapnya.
“Pimpinan saja, kalau pimpinan dia punya kedudukan yang sama. Kalau ketua rasanya ada perbedaan hierarki, sehingga terjadi ketimpangan,” tambahnya.
