Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Tidak Diselenggarakan dalam Tahun yang Sama

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat di apel siaga masa tenang Pilkada di Monas

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat di apel siaga masa tenang Pilkada di Monas

Suaranusantara.com- Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa Pemilu dan Pilkada sebaiknya tidak diselenggarakan dalam tahun yang sama.

Menurut Bagja, pemisahan waktu antara kedua acara besar tersebut akan meringankan beban petugas pengawas dan memastikan kualitas pengawasan yang lebih baik.

“Seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah tidak dalam satu tahun,” ujarnya.

Adapun alasan pemilu dan pilkada itu dipisah karena keluhan dari jajaran Bawaslu.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Wapres Gibran Minta Kawal Proses Pilkada, Termasuk Masa Tenang hingga Pencoblosan
Baca Juga: Bawaslu RI Telusuri Video Pernyataan Dukungan Prabowo ke Luthfi-Taj: Kalau Temukan Pelanggaran, Akan Diproses

Bagja menyampaikan hal ini dalam acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024 di Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa selama Pemilu dan Pilkada digelar bersamaan, banyak petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kelelahan dan tidak dapat melanjutkan tugas mereka di Pilkada setelah mengawasi Pemilu.

“Tadi sudah kami sampaikan juga ke pemerintah bahwa teman-teman merasakan hal yang capek tidak ketika Pemilu dan Pilkada disatukan?” kata Bagja.

Baca Juga: Wapres Gibran Minta Bawaslu Sengketa Pilkada Tak Tebang Pilih

Ia juga menambahkan bahwa masalah ini telah disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan berharap agar pemerintah mempertimbangkan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun yang berbeda demi kelancaran dan kualitas proses demokrasi.

Exit mobile version