Suaranusantara.com- Komisi III DPR telah menetapkan lima nama untuk menempati kursi pimpinan KPK periode 2024-2029 dan salah satunya adalah Johanis Tanak.
Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2024-2029.
Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak harus melalui sejumlah tahapan.
Mulai dari voting atau pemungutan suara oleh Komisi III DPR kemudian uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test.
Fit Proper Test dilakukan oleh Johanis Tanak selama dua hari sejak 18 November 2024.
Lalu setelahnya melalui rapat Komisi III DPR yang digelar kemarin Kamis 21 November 2024, pihaknya menetapkan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK periode 2024-2029.
Adapun Johanis Tanak memperoleb voting atau pemungutan suara sebanyak 48 perolehan.
Lantas bagaimana profil lengkap dari Johanis Tanak, berikut penjelasannya:
Johanis Tanak lahir di Toraja Utara pada 23 Maret 1961. Dia memiliki latar belakang hukum dan pengalaman di berbagai posisi strategis, termasuk di Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan tempat dia memulai kariernya pada 1989.
Johanis Tanak merupakan lulusan pendidikan Strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Setelah lulus, Johanis memulai karier sebagai pegawai di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung RI.
Tepat pada 1994, Johanis diangkat menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.
Tiga tahun kemudian, pada 1997, dia menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun).
Kemudian 2008, Johanis diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat. Dia kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu pada 2014.
Setahun kemudian, dia kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada 2019, Johanis menjabat sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Kariernya berlanjut pada 2020 ketika ia diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pada 2021, dia kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Johanis Tanak diketahui bukan orang asing di KPK sebab sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
Sebelumnya juga, Johanis pernah mengemban beberapa tugas khusus diantaranya diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Johanis juga pernah ditunjuk sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN dan sebagai pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.
Dalam riwayat pendidikan, Johanis menyelesaikan pendidikan Strata-1 di Universitas Hasanuddin.
Kemudian dia melanjutkan pendidikan Strata-2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan menuntaskan studi Strata-3 di Universitas Airlangga, Surabaya.
Dan kini namanya kembali terpilih untuk menduduki kursi Wakil Ketua KPK periode 2024-2029.
Dia akan bertugas bersama empat orang rekannya yang telah ditetapkan oleh Komisi III DPR sebagai pimpinan KPK.
