Tega Menembak Mati Sesama Rekan Polisi Ryanto Ulil Anshari, Begini Profil dan Jejak Karir Dadang Iskandar

Sosok Dadang Iskandar pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari dan menembaki kediaman dinas Kapolres Solok Selatan (Instagram @temanpolisi)

Sosok Dadang Iskandar pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari dan menembaki kediaman dinas Kapolres Solok Selatan (Instagram @temanpolisi)

Suaranusantara.com- Ajun Komisaris Perwira (AKP) Ryanto Ulil Anshari diketahui telah menjadi korban tewas atas penembakan yang dilakukan temannya sendiri sesama perwira polisi yakni Kabag Ops Dadang Iskandar.

Kejadian penembakan yang menewaskan Ryanto Ulil Anshari dilakukan pada Jumat dini hari 22 November 2024 pukul 00.43 WIB di parkiran Kantor Polres Solok Selatan oleh Dadang Iskandar.

Dadang Iskanda melepaskan tembakan dengan jarak dekat, akibatnya wajah di bagian pelipis dan kanan Ryanto Ulil Anshari mengalami luka.

Ryanto pun langsung terjatuh bersimbah darah di parkiran kantor Polres Solok Selatan.

Polisi menduga motif penembakan terhadap Ryanto lantaran Dadang tidak senang rekannya itu yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku galian tambang C.

Namun polisi masih terus menyelidiki lebih dalam motif yang dilakukan Dadang yang tega menembak mati rekannya, Ryanto Ulil Anshari.

Selain menembak mati Ryanto, Dadang setelah melakukan hal jahat itu, dia juga menembaki kediaman Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Atas perbuatannya, Dadang Iskandar pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Kemudian selongsor peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Lantas bagaimana profil dari Dadang Iskandar yang kala itu menjabat sebagai Kabag Ops?

Saat tragedi penembakan yang menewaskan Ryanto, Dadang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Pria berusia 57 tahun itu, diketahui sebelum menduduki jabatan Kabag Ops bisa dikatakan memiliki karier yang cukup baik di sektor kepolisian.

Sebelumnya, Dadang sempat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Padang dan Kapolsek Sangir Polda Sumatera Barat pada 2019-2020.

Pada 2021, namanya masih tercatat sebagai Kasatresnarkoba. AKP Dadang kemudian ditunjuk menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang memiliki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan, dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat atau instansi pemerintah, merencanakan, dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.

Sayangnya dengan tindakannya yang tega menembak mati rekannya itu, membuat karir di kepolisian tidak bisa lagi dilanjutkan.

Exit mobile version