Suaranusantara.com – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengembalikkan barang yang diduga gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2024).
Pengembalian itu diberikan oleh tenaga ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin.
Ainul mengatakan, langkah demikian sebagai wujud komitmen Menag Nasaruddin agar Kemenag menjadi contoh good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato di beberapa tempat di Kementerian Agama, ini sebagai contoh dan tauladan good governance,” kata Ainul, Selasa (26/11/2024).
Ainul pribadi mengaku tak mengetahui asal barang tersebut.
Barang yang diduga gratifikasi tersebut tersimpan dalam tas warna cokelat.
Hanya saja, Ainul tidak menjelaskan secara jelas terkait isi barang yang ada di dalam tas tersebut.
“Ada boks. Iya di dalam tas cokelat,” kata Ainul.
Lebih lanjut, Ainul menjelaskan terkait barang tersebut, dimana pihak menag menerimanya pada Jumat (22/11/2024) lalu.
Dia menyebut, tidak ada nama yang tertera di barang tersebut.
