Jokowi dan Gibran disebut Telah jadi Anggota Kehormatan Partai Golkar

Jokowi saat hadiri penutupan Munas Golkar 2024 ditemani oleh Bahlil Lahadalia dan Prabowo Subianto (Dok Golkar)

Jokowi saat hadiri penutupan Munas Golkar 2024 ditemani oleh Bahlil Lahadalia dan Prabowo Subianto (Dok Golkar)

Suaranusantara.com – Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty tegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi anggota kehormatan partainya.

Bahkan tidak hanya Jokowi, kata dia, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga mendapatkan status yang sama.

“Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” kata Derek, Kamis (5/12/2024).

Status demikian diberikan, kata Derek, karena Golkar mendukung Prabowo dan Gibran saat mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden pada pemilu pilpres 2024 kemarin.

Tak hanya itu, kata dia, Golkar selalu memberikan gelar kehormatan bagi negarawan yang berjasa terhadap negara.

“Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan. Seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” ujar Derek .

Ia menyampaikan, anggota kehormatan tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Diketahui, PDI Perjuangan telah memecat Jokowi dan Gibran sebagai kader setelah berkonflik karena Pilpres 2024.

Exit mobile version