Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, Ada 24 Nama Lain yang Turut Dipecat PDI Perjuangan Siapa Saja Berikut Daftar Lengkapnya

Jokowi, Gibran dan Bobby dipecat oleh PDI Perjuangan (instagram @infokalteng.reborn)

Jokowi, Gibran dan Bobby dipecat oleh PDI Perjuangan (instagram @infokalteng.reborn)

Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi beserta anak sulungnya yakni Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution, pada Senin 16 Desember 2024 telah resmi dipecat oleh PDI Perjuangan.

Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, ada 24 nama lain yang turut dipecat oleh PDI Perjuangan.

Adapun pemecatan itu lantaran dinilai melakukan pelanggaran berat seperti pada Pilpres dan Pilkada 2024.

Jokowi, Gibran dan Bobby beserta 24 nama lainnya dinilai PDI Perjuangan telah bermain dua kaki, tidak mengikuti arahan partai.

Maka dari itu PDI Perjuangan dengan melalui mekanisme internal partai memutuskan untuk melakukan pemecatan terhadap 27 orang guna menegakan kedisiplinan.

“Memberikan dukungan kepada calon lain dan main dua kaki dua. Tak mengikuti instruksi partai. Sebab kedisiplinan harus tegak,” ungkap Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai, Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, dikutip Senin 16 Desember 2024.

Dan berikut daftar lengkap 27 nama yang dipecat oleh PDI Perjuangan:

1. H Lalu Budi Suryata: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (NTB)

2. Putu Agus Suradnyana: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Bali)

3. Putu Alit Yandinata: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Bali)

4. Muhammad Alfian Mawardi: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Kalimantan Tengah)

5. Hugua: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Sulawesi Tenggara)

6. Elisa Kambu: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Papua Barat Daya)

7. John Wempi Wetipo: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Papua Tengah)

8. Willem Wandik: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Papua Tengah)

9. Suprapto:  Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Sorong/Papua Barat Daya)

10. Gunawan HS:  Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Malang/Jawa Timur)

11. Heriyus: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Murung Raya/Kalimantan Tengah)

12. Ery Suandi: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Karimun/Kep. Riau)

13. Fajarius Laia: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Nias Selatan/Sumatera Utara)

14. Mada Marlince Rumaikewi: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Mamberamo Raya/Papua)

15. Feri Leasiwal: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (P. Morotai/ Maluku Utara)

16. Lusiany Inggilina Damar: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Halmahera Barat/Maluku Utara)

17. Dorthea Gohea: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Nias Selatan/Sumatera Utara)

18. Weski Omega Simanungkalit: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)

19. Arimitara Halawa: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)

20. Camelia Neneng Susanty Sinurat: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)

21. Sihol Marudut Siregar: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)

22. Hilarius Duha: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Nias Selatan/Sumatera Utara)

23. Yustina Repi: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Nias Selatan/Sumatera Utara)

24. Effendi Muara Sakti Simbolon: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (DKI Jakarta)

25. Joko Widodo: Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat (Solo/Jawa Tengah)

26. Gibran Rakabuming Raka: Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain (Solo/Jawa Tengah)

27. Muhammad Bobby Afif Nasution: Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari partai lain (Kota Medan/Sumatera Utara).

Exit mobile version