Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sedianya pada hari ini Senin 6 Januari 2025 datang memenuhi panggilan KPK untuk jalani pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sayangnya, Hasto Kristiyanto tidak hadir ke KPK. Namun dipastikan Sekjen PDI Perjuangan itu masih ada di Indonesia.
“Pastinya ada di Indonesia,” ungkap Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli pada Senin 6 Januari 2025.
Kata Guntur, Hasto Kristiyanto tak datang ke KPK penuhi panggilan lantaran tengah mengikuti rangkaian kegiatan menyambut HUT PDI Perjuangan.
Guntur mengatakan Hasto sudah dijadwalkan mengikuti kegiatan HUT PDI Perjuangan. Untuk itu, Sekjen PDI Perjuangan telah meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya oleh KPK.
“Kami minta jadwal ulang,” ujar Guntur lagi.
Pemanggilan ini merupakan yang pertama kalinya sejak Hasto diumumkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.
Adapun Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Selain itu, asisten Hasto yakni Donyy Tri Istiqomah juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW).
Penetapan terhadap Hasto sebagai tersangka, lantaran Sekjen PDI Perjuangan diduga memberikan uang suap kepada mantan Komisoner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan Harun Masiku untuk duduk di kursi Senayan.
Tak cuma memberikan uang suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan dalam kasus ini lantaran memerintahkan Harun Masiku untuk kabur.
